Langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Mendaftar menjadi penyedia di lpse.lumajangkab.go.id
- Melengkapi isian pada sikap.lkpp.go.id
- Melengkapi persyaratan di e-katalog.lkpp.go.id
Untuk pendaftaran akun Penyedia (CV/PT/Perseorangan)
- Terlebih dahulu silahkan lakukan pendaftaran online secara mandiri dengan mengakses website lpse.lumajang.go.id/eproc4
- Pada pojok kanan atas silahkan klik Pendaftaran Penyedia
- Isi alamat email usaha dan kode keamanan, klik Mendaftar
- Selanjutnya silahkan cek inbox/kotak masuk/folder spam pada email anda dan ikuti petunjuk dan lengkapi pengisian pembuatan akun.
- Jika akun sudah terbuat, untuk aktivasi silahkan datang ke kantor BPBJ Kab. Lumajang
Untuk Perseorangan cukup membawa
- Fotokopi KTP
- NPWP dan
- NIB
Untuk CV/PT persyaratan terlampir dibawah
Untuk Pendaftaran Penyedia ke E-Katalog Lokal
- Syarat utama harus terdaftar ke dalam akun lpse.lumajangkab.go.id/eproc4
- Lengkapi isian data pd website sikap.lkpp.go.id
- Silahkan login ke e-katalog.lkpp.go.id dan melengkapi persyaratan system untuk diunggah ke system seperti :
-scan Surat Pernyataan
-scan SPT Tahunan
-scan NIB
-scan akta perubahan *jika ada
dan melengkapi data lain sehingga penyedia sudah bisa menampilkan dan menayangkan produk agar bisa dibeli oleh konsumen