Cara menjadi penyedia di E-Katalog Lokal Kabupaten Lumajang


Langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Mendaftar menjadi penyedia di lpse.lumajangkab.go.id
  2. Melengkapi isian pada sikap.lkpp.go.id
  3. Melengkapi persyaratan di e-katalog.lkpp.go.id

Untuk pendaftaran akun Penyedia (CV/PT/Perseorangan)

  1. Terlebih dahulu silahkan lakukan pendaftaran online secara mandiri dengan mengakses website lpse.lumajang.go.id/eproc4
  2. Pada pojok kanan atas silahkan klik Pendaftaran Penyedia
  3. Isi alamat email usaha dan kode keamanan, klik Mendaftar
  4. Selanjutnya silahkan cek inbox/kotak masuk/folder spam pada email anda dan ikuti petunjuk dan lengkapi pengisian pembuatan akun.
  5. Jika akun sudah terbuat, untuk aktivasi silahkan datang ke kantor BPBJ Kab. Lumajang

Untuk Perseorangan cukup membawa

  • Fotokopi KTP
  • NPWP dan
  • NIB

Untuk CV/PT persyaratan terlampir dibawah

Untuk Pendaftaran Penyedia ke E-Katalog Lokal

  1. Syarat utama harus terdaftar ke dalam akun lpse.lumajangkab.go.id/eproc4
  2. Lengkapi isian data pd website sikap.lkpp.go.id
  3. Silahkan login ke e-katalog.lkpp.go.id dan melengkapi persyaratan system untuk diunggah ke system seperti :
    -scan Surat Pernyataan
    -scan SPT Tahunan
    -scan NIB
    -scan akta perubahan *jika ada
    dan melengkapi data lain sehingga penyedia sudah bisa menampilkan dan menayangkan produk agar bisa dibeli oleh konsumen