Reviu terhadap Dokumen Persiapan E-purchasing

E- purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring. Pejabat Pengadaan melaksanakan E- purchasing dengan nilai paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk jenis pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya. Reviu terhadap dokumen persiapan e-purchasing dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Reviu terhadap Spesifikasi Teknis dan/atau Gambar #

  • Memeriksa apakah Spesifikasi Teknis dan/atau Gambar sudah dituangkan secara lengkap
  • Memeriksa apakah Spesifikasi Teknis dan/atau Gambar telah menguraikan hal-hal sebagai berikut antara lain:
    • Kesesuaian spesifikasi teknis dan/atau gambar dengan kebutuhan
    • Karakteristik: ukuran, dimensi, bentuk, bahan, warna, komposisi, dan lain-lain
    • Kinerja: ketahanan, efisiensi, batas pemakaian, dan lain-lain
    • Standar yang digunakan: SNI, JIS, ASTM, ISO, dan lain-lain
    • Validitas : Standar yang digunakan sudah tepat dan sesuai (SNI masih berlaku dan masih valid diberlakukan)
    • Pengepakan
    • Cara pengiriman
    • Dan lain-lain

Reviu terhadap Perkiraan Harga #

  • Memeriksa apakah nilai total harga tidak melebihi pagu anggaran
  • Memeriksa apakah unsur pembayaran sudah sesuai dengan Spesifikasi Teknis
  • Memeriksa apakah nilai total harga telah memperhitungkan kewajiban pajak
  • Memeriksa referensi harga barang/jasa yang akan diadakan termasuk biaya pendukung seperti ongkos kirim, instalasi, dan/atau training (apabila diperlukan)

Reviu terhadap Anggaran Pengadaan #

  • DIPA/DPA atau RKA-KL/RKA-Pemda sudah ditetapkan
  • Anggaran untuk pekerjaan sudah tersedia dan memadai
  • Mata Anggaran/MAK telah sesuai dan dapat direalisasikan

Reviu terhadap Rencana Umum Pengadaan #

  • Memeriksa ID Paket RUP
  • Memeriksa kesesuaian dengan metode pengadaan di RUP
  • Memeriksa apakah Paket Pengadaan merupakan barang/jasa yang dapat dikonsolidasikan

Reviu terhadap Waktu Penggunaan Barang/Jasa #

Memastikan waktu penggunaan barang/jasa telah sesuai dengan waktu
pengadaan.

Reviu terhadap Analisa Pasar #

Memastikan ketersediaan barang/jasa dan pelaku usaha dalam negeri yang mampu dan memenuhi persyaratan.

Penyusunan Berita Acara Reviu #

Mendokumentasikan hasil reviu persiapan pengadaan dalam berita acara

What are your feelings
Updated on Agustus 18, 2024