E- purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring. Pejabat Pengadaan melaksanakan E- purchasing dengan nilai paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk jenis pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya. Reviu terhadap dokumen persiapan e-purchasing dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Reviu terhadap Spesifikasi Teknis dan/atau Gambar #
- Memeriksa apakah Spesifikasi Teknis dan/atau Gambar sudah dituangkan secara lengkap
- Memeriksa apakah Spesifikasi Teknis dan/atau Gambar telah menguraikan hal-hal sebagai berikut antara lain:
- Kesesuaian spesifikasi teknis dan/atau gambar dengan kebutuhan
- Karakteristik: ukuran, dimensi, bentuk, bahan, warna, komposisi, dan lain-lain
- Kinerja: ketahanan, efisiensi, batas pemakaian, dan lain-lain
- Standar yang digunakan: SNI, JIS, ASTM, ISO, dan lain-lain
- Validitas : Standar yang digunakan sudah tepat dan sesuai (SNI masih berlaku dan masih valid diberlakukan)
- Pengepakan
- Cara pengiriman
- Dan lain-lain
Reviu terhadap Perkiraan Harga #
- Memeriksa apakah nilai total harga tidak melebihi pagu anggaran
- Memeriksa apakah unsur pembayaran sudah sesuai dengan Spesifikasi Teknis
- Memeriksa apakah nilai total harga telah memperhitungkan kewajiban pajak
- Memeriksa referensi harga barang/jasa yang akan diadakan termasuk biaya pendukung seperti ongkos kirim, instalasi, dan/atau training (apabila diperlukan)
Reviu terhadap Anggaran Pengadaan #
- DIPA/DPA atau RKA-KL/RKA-Pemda sudah ditetapkan
- Anggaran untuk pekerjaan sudah tersedia dan memadai
- Mata Anggaran/MAK telah sesuai dan dapat direalisasikan
Reviu terhadap Rencana Umum Pengadaan #
- Memeriksa ID Paket RUP
- Memeriksa kesesuaian dengan metode pengadaan di RUP
- Memeriksa apakah Paket Pengadaan merupakan barang/jasa yang dapat dikonsolidasikan
Reviu terhadap Waktu Penggunaan Barang/Jasa #
Memastikan waktu penggunaan barang/jasa telah sesuai dengan waktu
pengadaan.
Reviu terhadap Analisa Pasar #
Memastikan ketersediaan barang/jasa dan pelaku usaha dalam negeri yang mampu dan memenuhi persyaratan.
Penyusunan Berita Acara Reviu #
Mendokumentasikan hasil reviu persiapan pengadaan dalam berita acara