Clearing House

Clearing House merupakan forum diskusi yang bersifat ad hoc yang terdiri dari PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan dan/atau pihak-pihak lain yang kompeten/terkait bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan Pengadaan Barang/Jasa dan/atau memberikan saran/rekomendasi bagi PA/KPA K/L/Pemda agar tujuan Pengadaan Barang/Jasa dapat tercapai.