Desk Realisasi Anggaran SPSE T.A 2025

|

|

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melaksanakan Desk Realisasi Anggaran melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 dan Nomor 8 Tahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi pencatatan pengadaan langsung serta penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama untuk produk dalam negeri serta produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi.

Desk Realisasi Anggaran SPSE telah dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 22 Desember 2025, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lumajang.

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengharapkan seluruh admin RUP atau staf yang menangani pencatatan realisasi anggaran melalui aplikasi SPSE hadir dalam acara tersebut. Beberapa instansi dan kecamatan yang diwajibkan mengirimkan perwakilan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta beberapa kecamatan seperti Lumajang, Tekung, dan Sumbersuko.

Selama acara, peserta diwajibkan untuk membawa laptop, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), serta softcopy bukti SPJ seperti kuitansi, surat perjanjian, atau dokumen pembelian lainnya yang diperlukan. Kehadiran ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dalam pencatatan realisasi anggaran yang dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik, yang merupakan bagian dari upaya Pemkab Lumajang dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang

Jl. Alun-alun Utara No. 7 Lumajang – 67316
Telp. (0334) 893 025 – (0334) 878 2887
WA (TEXT ONLY) +62 822 1033 3887

ukpbj.lumajang@gmail.com
bpbjsetda@lumajangkab.go.id

Senin-Kamis: 07.30 – 15.30 WIB
Jum’at: 08.00 – 15.00 WIB

Formulir Pencarian


Log-in untuk mengelola konten web ini


© 2025 UKBJ Lumajang