Informasi yang perlu diperhatikan di E-Katalog

Pada saat pertama kali mengakses situs web e-katalog (per 7 Juni 2022), kita diberi peringatan oleh LKPP bahwasanya :

  • Bagi Para Penyedia Katalog Elektronik harap pastikan kembali bahwa harga produk yang ditayangkan merupakan harga terbaik, wajar dan kompetitifHindari terjadinya kerugian penggunaan/belanja keuangan Negara. Apabila ditemukan adanya harga yang tidak wajar, maka Pengelola Katalog Elektronik berhak melakukan Penghentian Produk dalam transaksi E-Purchasing (Freeze) atau Penurunan Pencantuman Produk.
  • Bagi Para Pemesan (PPK/PP) atau masyarakat pada umumnya apabila menemukan harga yang tidak wajar maupun pelanggaran lainnya dapat melakukan pengaduan melalui fitur Laporkan yang sudah disediakan.
  • RUP dapat ditarik manual oleh PP/PPK ketika membuat paket ePurchasing, lihat disini
  • Pemberitahuan pembukaan akses kepada seluruh PP/PPK K/L/PD pada Katalog Lokal/Sektoral, lihat disini
  • Panduan negosiasi harga saat ePurchasing bagi PP/PPK dapat dilihat disini.
  • Etalase Produk Obat dan Fasilitas Kesehatan pada Katalog Elektronik Nasional telah dipindahkan ke Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Kesehatan per 9 April 2022, dapat dilihat disini.
  • Ongkos kirim selain Komoditas Obat 2020 bersifat at cost (sesuai dengan jumlah pengeluaran riil yang tercantum dalam invoice). Nilai Referensi ongkos kirim yang ditayangkan sepenuhnya merupakan tanggungjawab penyedia Katalog Elektronik dan hanya sebagai referensi. Ongkos kirim harus dinegosiasikan oleh pemesan/pembeli ketika melakukan transaksi ePurchasing.
  • Pembuatan akun Faskes Swasta peserta JKN dikoordinir oleh Kementerian Kesehatan – Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Faskes Swasta Peserta JKN yang telah memiliki akun ePurchasing hanya dapat membeli di Komoditas Obat saja.

Hal-hal di atas perlu diperhatikan oleh semua pihak pengguna e-katalog untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing.

Informasi terkait LKPP akan kami perbarui jika ada perubahan kembali. Semoga bermanfaat!

(informasi ini diperbarui di bagian 2)