Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025 melalui E-Purchasing di Kabupaten Lumajang

,

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus meningkatkan kualitas layanan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui transformasi digital. Pada tahun 2025, pemanfaatan e-purchasing menjadi salah satu fokus utama karena mekanismenya yang cepat, transparan, dan mudah ditelusuri. Seluruh proses mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, serta kebijakan LKPP mengenai Katalog Elektronik.

Melalui e-purchasing, perangkat daerah dapat melakukan pembelian barang dan jasa yang telah tercantum dalam Katalog Elektronik nasional, sektoral, maupun katalog lokal. Untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lumajang merencanakan penggunaan e-purchasing terutama untuk pengadaan alat tulis kantor, perangkat teknologi informasi, kebutuhan pemeliharaan infrastruktur dasar, serta berbagai kebutuhan operasional lain yang tersedia di dalam katalog.

Daftar paket yang direncanakan untuk dilaksanakan melalui e-purchasing tahun 2025 dapat diakses secara terbuka melalui:
– Portal RUP Kabupaten Lumajang: https://bpbjsetda.lumajangkab.go.id:8083/
– Sistem Informasi RUP LKPP: https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/klpd/D183

Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat maupun pelaku usaha memantau rencana pengadaan dan mempersiapkan partisipasi secara lebih optimal, termasuk bagi UMKM lokal yang kini semakin didorong masuk ke dalam Katalog Lokal Lumajang.

Pemanfaatan e-purchasing memberikan banyak manfaat nyata, seperti efisiensi waktu karena proses pemilihan penyedia lebih sederhana, kepastian harga melalui standar harga katalog, dan akuntabilitas karena seluruh proses otomatis tercatat dalam sistem. Audit dan pengawasan juga menjadi lebih mudah berkat dokumentasi digital yang rapi.

Di sisi lain, beberapa tantangan tetap menjadi perhatian, seperti ketersediaan komoditas tertentu yang belum sepenuhnya tersedia dalam katalog serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM pengelola PBJ. UKPBJ Kabupaten Lumajang terus melakukan pendampingan dan pelatihan untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan e-purchasing secara optimal.

Melalui pemanfaatan e-purchasing yang semakin meluas di tahun 2025, Kabupaten Lumajang berkomitmen menghadirkan tata kelola pengadaan yang modern, efisien, dan berpihak pada pengembangan ekonomi lokal. Digitalisasi PBJ menjadi langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang

Jl. Alun-alun Utara No. 7 Lumajang – 67316
Telp. (0334) 893 025 – (0334) 878 2887
WA (TEXT ONLY) +62 822 1033 3887

ukpbj.lumajang@gmail.com
bpbjsetda@lumajangkab.go.id

Senin-Kamis: 07.30 – 15.30 WIB
Jum’at: 08.00 – 15.00 WIB

Formulir Pencarian


Log-in untuk mengelola konten web ini


© 2025 UKBJ Lumajang