Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5

Berikut poin-poin yang ada dalam Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5:

Latar Belakang

  • Percepatan pelaksanaan proses bisnis penyelenggaraan Katalog Elektronik berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
  • Diperlukannya strategi peralihan dalam penggunaan aplikasi Katalog Elektronik.

Isi Keputusan

  • Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5:
    • Penonaktifan akses pembuatan etalase produk bagi pengelola Katalog Elektronik Lokal/Sektoral.
    • Penonaktifan etalase produk Katalog Elektronik secara bertahap:
      • Tahap 1 (Oktober 2024): Etalase produk tanpa riwayat transaksi atau produk tayang.
      • Tahap 2 (November 2024): Etalase produk Katalog Elektronik Lokal Kabupaten/Kota dengan riwayat transaksi pada etalase produk yang diinisiasi LKPP (daftar etalase produk terlampir).
      • Tahap 3 (Desember 2024): Seluruh etalase produk Katalog Elektronik Nasional, Lokal, dan Sektoral, kecuali yang belum bisa difasilitasi pada versi 6.
  • Tata Cara Penonaktifan:
    • Melibatkan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital dan Direktur Pasar Digital Pengadaan.
    • Direktur Pasar Digital Pengadaan memeriksa kriteria dan mengusulkan penonaktifan.
    • Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital menyetujui/menolak usulan.
    • Direktur Pasar Digital Pengadaan menonaktifkan etalase produk.
  • Himbauan kepada Penyedia Katalog Elektronik:
    • Menayangkan produk di Katalog Elektronik versi 6.
    • Menayangkan produk pada Katalog Elektronik Lokal Provinsi (khususnya penyedia di Katalog Elektronik Lokal Kabupaten/Kota).
  • Himbauan kepada PPK dan PP:
    • Mengalihkan transaksi e-purchasing ke etalase produk provinsi.
    • Melakukan pembuatan akun dan transaksi e-purchasing di Katalog Elektronik versi 6 (khususnya pelaksana piloting).

Penutup

  • Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan (30 Oktober 2024).
  • Kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.