Standar LPSE

Dasar: Keputusan Deputi II Nomor 153 Tahun 2022 tentang Penerapan Standar dan Kriteria Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik

NoNama StandarStatus
1Standar Kebijakan LayananSelesai Diajukan
2Standar Organisasi LayananSelesai Diajukan
3Standar Pengelolaan Aset LayananSelesai Diajukan
4Standar Pengelolaan Resiko LayananSelesai Diajukan
5Standar Pengelolaan Gangguan Masalah dan Permintaan LayananSelesai Diajukan
6Standar Pengelolaan PerubahanSelesai Diajukan
7Standar Pengelolaan Kapasitas LayananSelesai Diajukan
8Standar Pengelolaan Sumber Daya ManusiaSelesai Diajukan
9Standar Pengelolaan Keamanan PerangkatBelum diajukan / Proses Pengajuan
10Standar Pengelolaan Operasional Keamanan LayananBelum diajukan / Proses Pengajuan
11Standar Pengelolaan Keamanan Server dan JaringanBelum diajukan / Proses Pengajuan
12Standar Pengelolaan Kelangsungan PelayananSelesai Diajukan
13Standar Pengelolaan Anggaran LayananSelesai Diajukan
14Standar Pengelolaan Pendukung LayananSelesai Diajukan
15Standar Pengelolaan Hubungan Bisnis LayananSelesai Diajukan
16Standar Pengelolaan KepatuhanBelum diajukan / Proses Pengajuan
17Standar Penilaian InternalBelum diajukan / Proses Pengajuan
sumber: https://eproc.lkpp.go.id/lpse/read/256/lpse-kabupaten-lumajang