

Tim Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh PPK pada Dinas PUTR dan DPKP, pengawas pekerjaan, serta penyedia jasa konstruksi.
Pelaksanaan monev berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai Kamis, 27 November 2025 hingga Senin, 8 Desember 2025. Fokus monev berada pada proyek perbaikan dan pembangunan jalan yang tersebar di 12 kecamatan, yaitu Senduro, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Sukodono, Candipuro, Pasrujambe, Kunir, Rowokangkung, dan Tempeh. Selain itu, monev masih akan dilanjutkan untuk empat proyek pembangunan lainnya di wilayah Kecamatan Lumajang, salah satunya pada proyek strategis Rehabilitasi Alun-Alun Lumajang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memastikan bahwa seluruh proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan kontrak, meliputi capaian progres fisik, realisasi keuangan, standar teknis, dan ketepatan waktu pelaksanaan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPBJ juga menekankan pentingnya penerapan K3 Konstruksi sebagai upaya menjamin mutu, keselamatan, dan ketepatan penyelesaian pekerjaan. Dengan demikian, hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mendukung mobilitas, meningkatkan kenyamanan lingkungan, dan mendorong aktivitas ekonomi.
